BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pendahuluan
Indonesia dengan lebih dari 200 juta jiwa penduduk merupakan pasar yang potensial untuk melakukan investasi. Jumlah penduduk yang demikian besar ini tersebar dalam wilayah yang sangat luas pula dengan kekayaan alam yang sangat melimpah sedemikian hingga mampu menciptakan peluang bagi dunia bisnis untuk melakukan investasi dalam segala bidang.
Tak terkecuali dalam bidang jasa-jasa pembangunan berbasis sumberdaya lahan, Indonesia terbuka lebar untuk berinvestasi dalam bidang ini. Pembangunan sarana maupun prasarana fisik baik oleh pemerintah maupun swasta membuka peluang yang cukup lebar untuk bergerak dalam bidang ini. Sumberdaya lahan di Indonesia melimpah untuk dimanfaatkan pada berbagai bidang penggunaan, termasuk jasa-jasa konstruksi. Dalam hal penyerapan tenaga kerja, bidang penggunaan lahan seperti ini mampu menarik ratusan ribu tenaga kerja untuk bekerja pada proyek-proyek pembangunan.
Usaha pengelolaan pembangunan sumberdaya lahan merupakan bidang usaha yang unik dan dinamis. Usaha ini memiliki karakteristik khusus yang membedakannya dengan kegiatan pembangunan lainnya. Pembangunan sarana fisik merupakan kegiatan operasional yang umumnya bersifat unik, memiliki satu jangka waktu pelaksanaan yang tidak berulang, memiliki intensitas kegiatan dan menggunakan sumberdaya lahan yang beragam, serta melibatkan banyak disiplin ilmu.
Pelaksanaan proyek kegiatan pembangunan dihadapkan pada tiga kendala yaitu biaya, waktu, dan mutu hasil. Ketiga kendala ini dapat diartikan sebagai sasaran proyek, yang didefiniskan sebagai tepat biaya, tepat waktu, dan tepat mutu hasil. Sehubungan dengan karakteristik proyek yang dinamis diperlukan pengelolaan kegiatan yang baik agar ketiga sasaran tersebut dapat terpenuhi. Manajemen Proyek adalah kegiatan pengelolaan sumberdaya, melalui pengalokasian, dan penjadwalan sumberdaya untuk mencapai sasaran. Selalu terdapat kemungkinan tidak tercapainya suatu tujuan atau selalu terdapat ketidakpastian atas keputusan apapun yang diambil. Suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan seluruh konsekuensi tidak menguntungkan yang mungkin terjadi disebut “risiko”. Konsekuensi tidak menguntungkan mengacu pada tidak terwujudnya sasaran proyek, yaitu tepat biaya, tepat waktu, dan tepat mutu hasil.
Konstruksi merupakan suatu kegaitan membangun saran maupun prasarana Dalam sebuah bidang arsitektur atau teknik sipil, sebuah konstruksi juga dikenal sebagai bangunan atau atuan infrastruktur pada sebuah area atau pada beberapa area. Walaupun kegiatan konstruksi dikenal sebagai satu pekerjaan, tetapi dalam kenyataannya konstruksi merupakan satuan kegiatan yang terdiri dari beberapa pekerjaan lain yang berbeda. Pada umumnya kegiatan konstruksi diawasi oleh manajer proyek, insinyur disain, atau arsitek proyek. Orang-orang ini bekerja didalam kantor, sedangkan pengawasan lapangan biasanya diserahkan kepada mandor proyek yang mengawasi buruh bangunan, tukang kayu, dan ahli bangunan lainnya untuk menyelesaikan fisik sebuah konstruksi. Dalam melakukan suatu konstruksi biasanya dilakukan sebuah perencanaan terpadu. Hal ini terkait dengan metode penentukan besarnya biaya yang diperlukan, rancang-bangun, dan efek lain yang akan terjadi saat pekerjaan konstruksi dilakukan. Sebuah jadwal perencanaan yang baik akan menentukan suksesnya sebuah pembangunan terkait dengan pendanaan, dampak lingkungan, keamanan lingkungan konstruksi, ketersediaan material bangunan, logistik, ketidak-nyamanan publik terkait dengan adanya penundaan pekerjaan konstruksi, persiapan dokumen dan tender, dan lain sebagainya. Proyek konstruksi merupakan kegiatan dinamis, beresiko, dan bersifat multi kompleks yang berlangsung dalam jangka waktu terbatas, dengan alokasi sumber daya tertentu. Selain itu proyek juga bersifat unik karena setiap proyek memiliki karakteristik, spesifikasi dan kondisi yang berbeda. Sasaran dari proyek pada umumnya adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan anggaran yang tersedia, waktu penyelesaian proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan hasil kegiatan proyek memenuhi mutu yang disyaratkan sesuai dengan spesifikasi sehingga dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Dengan sifat dan keterbatasan dari proyek, maka dipandang perlu suatu sistem manajemen konstruksi yaitu pengadaan jasa konstruksi untuk mendapatkan kontraktor yang berkualitas untuk mencapai sasaran yang diinginkan.
1.2 Rumusan Permasalah
Berdasarkan urai latar belakang di atas, penulis merumuskan permasalahan dalam bentuk pertanyaan.
1. Bagaimana pemahaman suatu proyek kontruksi gedung?
2. Bagaimana pemahaman suatu resiko proyek kontruksi gedung.?
3. Bagaimana pemahaman mengatasi resiko yang terjadi dalam suatu proyek kontruksi gedung.
1.3 Tujuan Penulis
Adapun tujuan yang penulis harapkan dari pembuatan makalah ini diantaranya yaitu :
1. Untuk memenuni salah satu tugas mata kuliah
2. Memahami pengertian proyek
3. Memahami resiko dari suatu proyek kontruksi gedung
4. Memahami dan mempelajari cara dan penanggulangan suatru resiko proyek kontruksi gedung.
1.4 Manfaat Penulisan
Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat tambahan pembelajaran khususnya dalam kajian pendidikan ......, yaitu :
1. Mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pengertian proyek.
2. Memberi pemahaman terhadap suatu resiko proyek kontrusi bangunan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan
2.1.1 Pengertian Proyek
Secara umum pengertian proyek adalah kegiatan yang melibatkan berbagai sumber daya yang terhimpun dalam suatu wadah (organisasi) tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk melakukan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya atau untuk mencapai sasaran tertentu.
Kegiatan proyek biasanya dilakukan untuk berbagai bidang antara lain sebagai berikut:
§ Pembangunan fasilitas baru. Artinya merupakan kegiatan yang benar-benar baru dan belum pernah ada sebelumnya, sehingga ada penambahan usaha baru.
§ Perbaikan fasilitas yang sudah ada. Merupakan kelanjutan dan usaha yang sudah ada sebelumnya. Artinya sudah ada kegiatan sebelumnya, namun perlu dilakukan tambahan atau perbaikan yang diinginkan.
§ Penelitian dan pengembangan. Merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan untuk suatu fenomena yang muncul di masyarakat, lalu dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Dalam prakteknya, timbulnya suatu proyek disebabkan oleh berbagai faktor antara lain:
§ Adanya permintaan pasar. Artinya adanya suatu kebutuhan dan keinginan dalam masyarakat yang harus disediakan. Hal mi disebabkan karena jenis produk yang tersedia belum mencukupi atau memang belum ada sama sekali.
§ Untuk meningkatkan kualitas produk. Bagi perusahaan tertentu proyek dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas atau mutu suatu produk. Hal mi dilakukan karena tingginya tingkat persaingan yang ada.
§ Kegiatan pemerintah. Artinya merupakan kehendak pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat atas suatu produk atau jasa, sehingga perlu disediakan berbagai produk melalui proyek— proyek tertentu.
Di lihat dari pengertian Manajemen proyek adalah penerapan dari pengetahuan, ketrampilan, tools and techniques pada aktivitas-aktivitas proyek supaya persyaratan dan kebutuhan dari proyek terpenuhi. Proses-proses dari manajemen proyek dapat dikelompokkan dalam lima kelompok yaitu : initiating process, planning process, executing process, controlling process dan closing process.
Apakah terdapat suatu standar untuk Manajemen Proyek ?
Jawabannya adalah YA! Terdapat beberapa standar “de facto” yang telah diterima secara lintas industri, baik secara nasional maupun internasional. Mereka yang ingin menguji kompetensinya dalam bidang Manajemen Proyek dapat mengacu kepada dua buah standar :
- The Project Management Body of Knowledge (PMBOK). Standar ini telah diterbitkan dan menjadi milik dari The Project Management Institute, USA. Standar ini dipakai oleh banyak negara di dunia, termasuk Asia Tenggara dan Australia. IAMPI sendiri telah menetapkan dokumen ini sebagai buku panduan tentang metodologi Manajemen Proyek.
- The National Competency Standard for Project Management (NCSPM). Standar ini telah disahkan pemakaiannya secara umum di Australia dan telah ditetapkan penggunaannya sebagai standar minimum untuk proses sertifikasi sebagai seorang professional oleh 'the Australian Institute of Project Management (AIPM)' dan Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) sebagai standar minimum untuk proses sertifikasi sebagai seorang professional. This is an evidence based assessment process. This standard is also being used as the basis for the global PM standard.
Kegiatan konstruksi adalah kegiatan yang harus melalui suatu proses yang panjang yang di dalamnya dijumpai banyak masalah yang harus diselesaikan.
- Adanya kebutuhan (need)
- Studi Kelayakan (feasibility study)
- Membuat penjelasan yang lebih rinci (briefing)
- Membuat rancangan awal (preleminary design)
- Membuat rancangan yang lebih rinci (design development dan detail design)
- Melakukan Pengadaan (procurement/tender)
- Pelaksanaan (construction)
- Pemeliharaan dan persiapan penggunaan (maintenance & start up)
Adanya Kebutuhan (Need)
Semua proyek konsruksi biasanya dimulai dari gagasan dibangun berdasarkan kebutuhan (Need)
Tahap Studi Kelayakan (Feasibility Study)
Pada tahap ini adalah untuk meyakinkan pemilik proyek bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan Kegiatan yang dilaksanakan :
• Menyusun rancangan proyek secara kasar dan membuat estimasi biaya
• Meramalkan manfaat yang akan diperoleh
• Menyusun analisis kelayakan proyek
• Menganalisis dampak lingkungan yang akan terjadi
Tahap Penjelasan (Briefing)
Pada tahap ini pemilik proyek menjelaskan fungsi proyek dan biaya yang diijinkan sehingga konsultan perencana dapat dengan tepat menafsirkan keinginan pemilik.
Kegiatan yang dilaksanakan :
- Menyusun rencana kerja dan menunjuk para perencana dan tenaga ahli
- Mempertimbangkan kebutuhan pemakai, keadaan lokasi dan lapangan, merencanakan rancangan, taksiran biaya, persyaratan mutu.
- Menyiapkan ruang lingkup kerja, jadwal, serta rencana pelaksanaan
- Membuat sketsa dengan skala tertentu sehingga dapat menggambarkan denah dan batas-batas proyek.
Tahap Perancangan (Design)
Pada tahap ini adalah melakukan perancangan (design) yang lebih mendetail sesuai dengan keinginan dari pemilik. Seperti membuat Gambar rencana, spesifikasi, rencana anggaran biaya (RAB), metoda pelaksanaan, dan sebagainya.
Kegiatan yang dilaksanakan :
• Mengembangkan ikthisiar proyek menjadi penyelesaian akhir
• Memeriksa masalah teknis.
• Meminta persetujuan akhir dari pemilik proyek
Tahap Pelaksanaan (Construction)
Tujuan pada tahap ini adalah mewujudkan bangunan yang dibutuhkan oleh pemilik proyek yang sudah dirancang oleh konsultan perencana dalam batasan biaya, waktu yang sudah disepakati, serta dengan mutu yang telah disyaratkan. Kegiatan yang dilaksanakan adalah merencanakan, mengkoordinasikan, mengendalikan semua oprasional di lapangan :
Kegiatan perencanaan dan pengendalian adalah
- Perencanaan dan pengendalian jadwal waktu pelaksanaan
- Perencanaan dan pengendalian organisasi lapangan
- Perencanaan dan pengendalian tenaga kerja
- Perencanaan dan pengendalian peralatan dan material
2.2.2 Pengertian Resiko dalam Kontek Umum Dan Proyek Bangunan
Untuk memahami konsep risiko (risk) dalam kegiatan pengelolaan sumberdaya untuk pembangunan perlu dipahami pengertian mengenai risiko. Berikut ini dijelaskan pengertian mengenai risiko menurut beberapa sumber.
Risiko dapat dimaknai sebagai ketidakpastian atas terjadinya suatu peristiwa. Pengertian lain menjelaskan bahwa risiko adalah kondisi dimana terdapat kemungkinan keuntungan / kerugian ekonomi atau finansial, kerusakan atau cedera fisik, keterlambatan, sebagai konsekuensi ketidakpastian selama dilaksanakannya suatu kegiatan pengelolaan lahan.
Pengertian risiko dalam konteks proyek dapat didefinisikan sebagai suatu penjabaran terhadap konsekuensi yang tidak menguntungkan, secara finansial maupun fisik, sebagai hasil dari keputusan yang diambil atau akibat kondisi lingkungan di lokasi suatu kegiatan. Jika dikaitkan dengan konsep peluang, “risiko” adalah peluang terjadinya kondisi yang tidak diharapkan dengan semua konsekuensi yang mungkin muncul yang dapat menyebabkan keterlambatan atau kegagalan kegiatan. Konsep risiko pada proyek pembangunan dapat dijelaskan sebagai “ukuran probabilitas dan konsekuensi dari tidak tercapainya suatu sasaran proyek yang telah ditentukan”.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa risiko adalah suatu kondisi yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi tidak menguntungkan. Lebih jauh lagi risiko pada proyek adalah “suatu kondisi pada proyek yang timbul karena ketidakpastian dengan peluang kejadian tertentu yang jika terjadi akan menimbulkan konsekuensi fisik maupun finansial yang tidak menguntungkan bagi tercapainya sasaran proyek, yaitu biaya, waktu, mutu proyek”
Risiko – istilah kolektif untuk ketidakpastian yang berupa ancaman, keterbatasan, dan halangan untuk mencapai tujuan dan sasaran proyek. Risiko dapat bersifat internal atau eksternal. Manajer perlu memastikan risiko diminimalisir, diredakan atau diangkat demi kemaslahatan proses proyek.
Proyek merupakan salah satu bentuk usaha bisnis. Untuk itu di samping mempelajari risiko-risiko dalam konteks proyek, perlu dikaji pula risiko-risiko dalam konteks lainnya. Risiko pada berbagai bidang pembangunan dapat dianalisis dengan pendekatan finansial sebagai berikut.
Risiko-risiko dalam konteks proyek pembangunan adalah:
1. Risiko yang dapat diasuransikan (insurable)
a. Kerusakan langsung pada peralatan dan pelengkapan
- Kebakaran
- Kecelakaan
- Kerusakan/kehilangan material, peralatan, dan perlengkapan proyek
b. Kerugian tidak langsung (yang menyangkut aktivitas pihak ke tiga)
- Penggantian peralatan
- Pembuangan reruntuhan / sampah (debris removal)
c. Tanggung jawab hukum
- Desain produk yang buruk
- Kesalahan desain
- Tanggung jawab terhadap produk kegiatan pengelolaan
- Kegagalan performance kegiatan.
d. Sumberdaya manusia Contohnya antara lain:
- Cedera badan pada tenaga kerja
- Tidak berfungsinya tenaga kerja inti
- Biaya penggantian tenaga kerja inti.
2. Risiko-risiko pada tahap konstruksi
- Tenaga kerja yang tidak terampil Ketersediaan material
- Pemogokan
- Cuaca
- Perubalian lingkup pekerjaan
- Perubahan jadwal pelaksanaan pekerjaan
- Persyaratan peraturan perundangan
- Tidak ada sistem kontrol di lokasi kegiatan
- Kualitas pekerjaan yang buruk
- Tidak diterimanya pekerjaan oleh pemberi kerja
- Perubahan konstruksi yang telah jadi
- Masalah pada arus kas
- Keterlambatan pengiriman material
Proyek merupakan salah satu bentuk usaha bisnis. Untuk itu di samping mempelajari risiko-risiko dalam konteks proyek, perlu dikaji pula risiko-risiko dalam konteks lainnya. Risiko pada berbagai bidang pembangunan dapat dianalisis dengan pendekatan finansial sebagai berikut.
a. Risiko sumberdaya manusia
- Stress pada tenaga kerja
- Kesehatan tenaga kerja yang buruk
- Ketidakpuasan pekerja yang menyebabkan pemogokan
- Suksesi
- Kepindahan pekerja inti/senior yang potensial
- Bocornya rahasia perusahaan
- Perselisihan pekerja
b. Risiko kesehatan dan keselamatan kerja
- Mesin-mesin berbahaya
- Suara bising
- Getaran
- Bahaya akibat listrik
- Bahan yang membahayakan kesehatan
- Luka-luka fisik dan stress
- Terpeleset, terjatuh, tersandung
- Tertimpa barang akibat pengangkatan dan penangan barang yang buruk
- Radiasi
- Terbakar
- Luka-luka akibat kendaraan
- Mesin bertekanan tinggi
c. Risiko kejahatan
- Pencurian barang-barang
- Pencurian data dan informasi
- Intelijen bisnis
- Perampokan
- Perusakan dan penghancuran
d. Risiko kecurangan
- Pemalsuan data
- Menjual informasi
- Pengesahan faktur-faktur palsu
e. Risiko lingkungan
- Polusi lingkungan (polusi udara, limbah cair, limbah padat, bahan beracun, degradasi lahan, pencemaran tanah)
- Munculnya biaya pencegahan akibat polusi (mis. penghijauan)
2.2 Manajemen Proyek Pembangunan
Menurut Project Management Body of Knowledge (PM-BOK), Project Management Institute (PMI) manajemen proyek didefinisikan sebagai berikut:
"Ilmu dan seni yang berkaitan dengan memimpin dan mengoordinir sumberdaya yang terdiri atas manusia dan material dengan menggunakan teknik pengelolaan modern untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan, yaitu lingkup, mutu, jadwal, dan biaya, serta memenuhi keinginan para stakeholder."
2.2.1 Sasaran Proyek
Setiap proyek memiliki tujuan khusus di mana dalam mencapainya ada batasan yang harus dipenuhi, yaitu anggaran proyek yang dialokasikan, jadwal pelaksanaan proyek, serta mutu yang harus dipenuhi. Ketiga hal tersebut sering diasosiasikan sebagai sasaran proyek sebagai Biaya, Waktu, dan Mutu. Manajemen proyek dikatakan baik jika sasaran tersebut tercapai.
Berikut ini dijelaskan satu demi satu.
a. Tepat biaya
Proyek harus dikerjakan dengan biaya yang tidak melebihi anggaran, baik biaya tiap item pekerjaan, biaya tiap periode pelaksanaan, maupun biaya total sampai akhir proyek.
b. Tepat waktu
Proyek harus dikerjakan dengan waktu sesuai dengan jadwal pelaksanaan proyek / schedule yang telah direncanakan yang ditunjukkan dalam bentuk work progress/prestasi pekerjaan. Waktu pelaksanaan kegiatan tidak boleh terlambat baik per periode pelaksanaan, maupun waktu serah terima hasil kegiatan.
c. Tepat mutu
Produk pembangunan secara keseluruhan termasuk sistem/proses dan bagian-bagian fisiknya. Mutu produk, atau disebut sebagai kinerja (performunce), harus memenuhi spesifikasi dan kriteria dalam taraf yang disyaratkan oleh pemrakarsa.
2.2.2 Manajemen Risiko Proyek
Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya “proyek” adalah sesuatu yang berubah, selalu merupakan hal yang baru, dan memiliki sejumlah peluang. Dengan karakteristik proyek yang unik seperti itu maka proyek selalu dekat dengan risiko, pekerjaan pembangunan sumberdaya lahan merupakan salah satu bentuk kegiatan yang berisiko besar dan berdampak luas.
Bagian-bagian pada operasional proyek yang memiliki risiko tinggi menunjukkan bahwa bagian tersebut kurang ditangani dengan baik karena kurangnya kapabilitas sumberdaya, baik dari manajemen proyek maupun organisasi proyek. Disamping itu, juga dapat disebabkan oleh tingginya tingkat kesulitan aspek teknis yang disusun pada tahap desain atau pengembangan.
Dalam konteks pembangunan sumberdaya, konsekuensi negatif risiko dapat didefinisikan sebagai “tidak tercapainya sasaran proyek”, yaitu:
1. Realisasi biaya yang tidak sesuai dengan estimasi
2. Realisasi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan estimasi jadwal / schedule
3. Realisasi mutu pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
“Manajemen risiko” merupakan alat yang sangat bermanfaat bagi manajemen proyek dalam mendukung pengendalian proyek untuk menghindari keadaan yang dapat mengarah ke cost over-runs, keterlambatan pencapaian jadwal, atau tidak dapat memenuhi kinerja yang ditentukan. Meminimalkan risiko untuk memperoleh pendapatan merupakan salah satu tujuan proyek. Manajemen risiko pada proyek dapat memberikan kontrol lebih baik untuk masa yang akan datang dan secara signifikan memberikan peluang pencapaian sasaran proyek (waktu, anggaran, dan performance teknis) dengan lebih baik.
Manajemen risiko yang baik adalah yang proaktif, bukan reaktif, sehingga rencana pengelolaan terhadap risiko harus dilakukan sesegera mungkin di awal proyek. Teknik-teknik dalam manajemen risiko mendukung manajemen proyek secara keseluruhan dan membantu teknik pengambilan keputusan dalam proyek. Manajemen risiko berkaitan dengan proses-proses kunci dalam proyek, termasuk di dalamnya manajemen proyek secara keseluruhan, system engineering, biaya proyek, lingkup pekerjaan, mutu pekerjaan, dan jadwal pelaksanaan proyek. Dalam manajemen proyek yang baik manajemen risiko merupakan bagian dari manajemen proyek. Untuk itu PMI dalam PM-BOK menyertakan Komponen Pengendalian Risiko sebagai salah satu dari delapan komponen Knowledge Area of Project Management
2.3 Kemungkina Kegagalan dan Keberhasilan Suatu Proyek
Dilihat dari manajem proyek. Dana yang dikeluarkan harus termanfaatkan se-efektif dan se-efisien mungkin. Setiap proyek harus dapat diselesaikan dengan waktu yang tidak boleh terlambat, mutu yang sesuai dan biaya yang semurah mungkin. Tingkat kebocoran anggaran harus se-minimal mungkin
Kenapa Proyek Gagal..?
Masalah SDM.
– Kurangnya ketrampilan dan pengetahuan anggota team.
– Kekurang Pengertian tentang sasaran bersama
– Kurangnya pembinaan team
Methodology
– Belum ada prosedur yang standar atau
– Penyusunan project prosedur yang tidak tepat
– Tidak dipakainya project prosedur yang telah disusun dengan susah payah
Funding.
– Perencanaan pendanaan yang tidak sesuai
Keterbatasan teknologi.
– Kekurangan penguasaan basis teknologi sebagai sarana melaksanakan proyek.
– Tidak diperhitungkannya keperluan teknologi untuk melaksanakan proyek pada waktu merencanakan proyek.
– Kekurang mampuan dalam mengidentifikasikansumber-sumber teknologi yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan proyek
– Belum tersedianya teknologi untuk melaksanakan proyek.
Permainan Politik
- Pengutamaan kepentingan pribadi dan pemanfaatan proyek untuk pemenuhan hasrat pribadi
Untuk Mengatasi Kegagalan Proyek
- sasarsasaran harus jelas, metodologi yang tepat dan pelaksana yang professional
- anggaran yang pasti tetapi realistis sesuai dana yang tersedia
- target waktu yang pasti tetapi realistis
- team yang terkoordinir dan termotivasikan dengan baik
- komunikasi yang simple tetapi efektif
- pengambilan keputusan yang jelas dan mengarah kedepan
- perencanaan yang flexible sehingga dapat
- mengakomodasi sesuatu yang tidak diharapkan.
- Kontraktor/ Supplier profesional dan terpercaya.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian sebelumnya “proyek” adalah sesuatu yang berubah, selalu merupakan hal yang baru, dan memiliki sejumlah peluang. Dengan karakteristik proyek yang unik seperti itu maka proyek selalu dekat dengan risiko, pekerjaan pembangunan sumberdaya lahan merupakan salah satu bentuk kegiatan yang berisiko besar dan berdampak luas.
Bagian-bagian pada operasional proyek yang memiliki risiko tinggi menunjukkan bahwa bagian tersebut kurang ditangani dengan baik karena kurangnya kapabilitas sumberdaya, baik dari manajemen proyek maupun organisasi proyek. Disamping itu, juga dapat disebabkan oleh tingginya tingkat kesulitan aspek teknis yang disusun pada tahap desain atau pengembangan.
Dalam konteks pembangunan sumberdaya, konsekuensi negatif risiko dapat didefinisikan sebagai “tidak tercapainya sasaran proyek”, yaitu:
- Realisasi biaya yang tidak sesuai dengan estimasi
- Realisasi waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan estimasi jadwal / schedule
- Realisasi mutu pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
3.2 Saran
Penulis berharap dan menyarankan untuk perancangan sebuah proyek kontruksi bangunan harus mengenal tahap-tahap perencanaan yang harus di jadikan patokan dalam pelaksanaan sebuah proyek. baik itu dampak dari luar maupun dari dalam, dan mengetahui cara mengatasi permasalah tersebut.